Not known Facts About login damai38
1952, di mana hakim menciptakan ketentuan baru dalam hukum internasional untuk pembatasan laut teritorial dengan memperhatikan kondisi geografis suatu wilayah. Kemudian, dalam kasus
Putusan pengadilan dapat berdiri sendiri sebagai dasar putusan yang diambil oleh hakim, dan dapat digunakan untuk m